Pasang Iklan Gratis

Ditres PPA-PPO diharap wujudkan layanan terpadu kasus kekerasan

 Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi berharap keberadaan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) bisa mewujudkan layanan terpadu penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kami berharap tentunya dengan keberadaan Ditres PPA-PPO ini bisa mewujudkan layanan terpadu sebagaimana amanat Undang-undang TPKS. Bisa lebih memperkuat kolaborasi kita agar para korban yang mengalami kekerasan mendapatkan kemudahan untuk menyelesaikan persoalannya dan mendapatkan pendampingan yang menyeluruh," kata Menteri Arifah Fauzi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta

Hal itu dikatakannya dalam peluncuran 11 Direktorat Reserse PPA-PPO tingkat Polda dan 22 Satuan Reserse PPA-PPO tingkat Polres.

Langkah ini merupakan kolaborasi lintas Kementerian/Lembaga sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

"Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri dan jajarannya atas komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Ini adalah sebuah komitmen negara hadir untuk bersama-sama memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan secara sistemik dan terintegrasi," kata Arifah Fauzi.

Menurut dia, adanya Direktorat Reserse PPA-PPO juga untuk memastikan setiap laporan ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum yang profesional dan berpihak pada korban.

KemenPPPA juga mengapresiasi upaya Polri dalam memperkuat kepemimpinan polwan pada unit perlindungan perempuan dan anak.

"Kami juga mengapresiasi Bapak Kapolri karena telah memberikan kepercayaan yang setara kepada para polwan untuk memimpin sebagai Direktur dan Kasat Reserse PPA-PPO di 11 Polda dan juga 22 di tingkat Polres," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

0 Response to "Ditres PPA-PPO diharap wujudkan layanan terpadu kasus kekerasan"

Posting Komentar