Pasang Iklan Gratis

Keterbatasan ABPD tak Cukupi Anggaran Pengawasan PSU

 Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya kekurangan anggaran untuk pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Bawaslu perlu dukungan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terkait permasalahan tersebut.

“Adanya potensi keterbatasan APBD dalam pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengakibatkan tidak terpenuhinya anggaran untuk kegiatan pengawasan PSU,” kata Bagja dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat



Lebih lanjut, Bagja memaparkan penyelenggaraan pemilihan dialokasikan menggunakan dana hibah melalui APBD. Ia menambahkan, sisa dana hibah yang tidak digunakan wajib dikembalikan ke kas daerah selambat-lambatnya tiga bulan setelah penetapan calon kepala daerah terpilih

“Kami harapkan ada beberapa daerah yang PSU dananya belum dikembalikan agar dikembalikan, tapi sudah banyak pemerintah daerah yang meminta dana yang sisa tersebut untuk dikembalikan ke pemda,” ujar Bagja.

Selain itu, Bagja mengaku bakal mengaktifkan Sentra Gakkumdu kembal di tingkat provinsi imbas perintah PSU pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilkada 2024.

Lalu, Bagja juga menegaskan Bawaslu Provinsi yang telah melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur wajib mengembalikan sisa dana hibah ke kas daerah.

Hal ini, kata dia, menjadi persoalan di Banjarbaru yang pemerintah provinsinya sudah mengembalikan dananya untuk pengawasan yang mengakibatkan pengaktifan sentra Gakkumdu di sana sedikit bermasalah



“Untuk melaksanakan pengawasan PSU di kabupaten/kotanya tidak terdapat ketersediaan anggaran tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut Bagja memaparkan kondisi anggaran APBN di Bawaslu yang saat ini telah melaksanakan kebijakan dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, di mana anggaran Bawaslu diblokir hampir 50 persen.

Bawaslu provinsi tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan pengawasan PSU di Kabupaten/Kotanya,” jelas Bagja.

0 Response to "Keterbatasan ABPD tak Cukupi Anggaran Pengawasan PSU"

Posting Komentar