Pasang Iklan Gratis

Lelah dengan Narasi Politisasi Hasto, KPK: Semua Sudah Terbuka di Praperadilan

 Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik.



"Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta

Dia mengatakan undang-undang mensyaratkan bahwa dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, meski demikian KPK telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang sebagian besar telah dibuka di hadapan publik dalam sidang praperadilan.

“KPK itu tentunya memperkaya, tidak hanya dua alat bukti, dan sebagaimana yang rekan-rekan ketahui, beberapa waktu yang lalu di sidang praperadilan yang pertama, sudah banyak sekali disajikan oleh Biro Hukum KPK,” ujarnya.

Tidak diterimanya gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto juga membuktikan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Diketahui, hari ini Hasto memenuhi pemanggilan KPK usai sebelumnya sempat mangkir pemeriksaan, dengan alasan fokus mempersiapkan dua gugatan praperadilan.

Dia tiba sekitar pukul 09.45 WIB didampingi oleh tim penasihat hukumnya seperti Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy dan Patra Zen. Kader senior PDIP Ribka Tjiptaning, Komarudin Watubun, Deddy Sitorus, Guntur Romli, juga turut menemani Hasto.

Hasto mengaku siap jika dalam pemanggilan ketiga sebagai tersangka hari ini, dirinya akan berakhir jadi tahanan penyidik KPK. "Ya sudah siap lahir batin," ujar Hasto kepada wartawan, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Jelang pemeriksaannya sebagai tersangka, Hasto masih bersikeras bahwa dirinya di politisasi. Bahkan kedatangannya yang terlambat juga disebutnya karena ada intimidasi.



"Sejak awal kami memahami bahwa begitu banyak agenda-agenda politik terkait dengan kasus saya," ujar Hasto.

Hasto membeberkan ada sejumlah peristiwa saat KPK melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi soal kasus korupsinya. Salah satunya, dia menyinggung soal adanya dugaan intimidasi kepada mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Kemudian, adanya penggeledahan yang tak dikehendaki oleh ajudan Hasto, Kusnadi.

"Ketiga, terjadinya pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan kemudian yang keempat bagaimana proses peradilan yang terbuka bagi masyarakat umum ternyata bukti-bukti yang disampaikan atas suatu perkara yang sebenarnya sudah inkrah dan tidak bisa diproses kembali," kata dia.

0 Response to "Lelah dengan Narasi Politisasi Hasto, KPK: Semua Sudah Terbuka di Praperadilan"

Posting Komentar